![]() |
| Sumber : Ilustrasi |
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan tampak hanya diam saat digiring menuju mobil tahanan. Kedua tangannya juga terlihat dalam kondisi terborgol. Penahanan ini dilakukan tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa (2/6/2026).
Sebelum penahanan, pada Rabu pagi, penyidik Kejagung terlebih dahulu menggeledah kantor BGN. Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum merinci secara resmi kasus apa yang menjerat Dadan sebagai tersangka.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurrachman, membenarkan bahwa dugaan kasus jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal dengan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu alasan pencopotan Dadan.
Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden), ujar Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah kasus dugaan jual beli dapur SPPG menjadi faktor utama pemberhentian.
Dudung kembali menegaskan, Ya, salah satu faktornya itu.
